Kel. Kecapi (07/08). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon kembali mengadakan pelayanan keliling dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. Kali ini, ditujukan untuk warga rw.15 Galunggung Asih Kelurahan Kecapi Kecamatan Harjamukti.
Pelayanan keliling disdukcapil Kota Cirebon yang melayani akta kelahiran, dan akta kematian ini disambut antusias warga RW.15 Galunggung Asih Kelurahan Kecapi. Kegiatan ini dimulai sejak pukul 09.00 sampai dengan selesai, yang dihadiri oleh Suprapto, Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Cirebon beserta jajarannya, Edwin, Sekretaris rw.15, dan warga setempat.
Kabid Pencatatan Sipil, Suprapto, berharap dengan adanya pelayanan keliling ini dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen-dokumen dan tidak perlu jauh-jauh ke Kantor Disdukcapil.
Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam kepemilikan akte lahir dan akte kematian. Apalagi akte lahir sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam dalam proses administrasi, seperti untuk persyaratan anak masuk sekolah, pembuatan paspor dan sebagainya.
“Semoga dengan adanya pelayanan keliling ini bisa memudahkan warga kelurahan Kecapai khususnya untuk warga rw.15 dan tak perlu jauh-jauh,” ungkapnya.
Suprapto pun menghimbau kepada masyarakat yang akan membuat akte kelahiran maupun akte kematian agar turut serta membawa persyaratan-persyaratan yang sudah ditetapkan, “asalkan syarat lengkap, kami siap untuk membantu.” tambahnya.