Kel. Harjamukti (13/03) – Lurah Harjamukti pada hari rabu tanggal 13 Maret 2019 menijau lokasi Pengecoran yang menyalahi aturan. Saat meninjau lokasi ini, Lurah Harjamukti ditemani Babinsa Abdul Hadi dan juga Ketua LPM Kelurahan Harjamukti Yana Ferdianto. Peninjauan ini dilakukan dikarenakan adanya keluhan dari masyarakat yang resah dengan adanya cor coran tersebut menggangu aliran air kali Silayar.
Warga resah dengan adanya bangunan di atas kali silayar RW 02 Kanggraksan Selatan, warga juga sangat resah dengan pendangkalan. Pendangkalan terjadi di di kali silayar yang melewati wilayah tersebut, ditambah banyak sampah yang ikut terbawa saat air sungai pasang dan terjadi hujan.
Menurut Lurah Harjamukti pembangunan itu harus mempunyai IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) terlebih dahulu, apalagi ini di sepadan sungai. Selain itu juga masyarakat harus melaporkan bila ada pembangunan yang menyalahi prosedur. “Tidak hanya itu, untuk masalah sampah mari kita berkerjasama untuk membersihkannya karena sampah adalah masalah bersama” ungkapnya.
“Respon cepat dari Dinas terkait juga sangat dibutuhkan, untuk memudahkan masyarakat memperoleh bantuan dan peralatan yang memadai. Peralatan tersebut akan digunakan untuk melakukan kegiatan bebersih ini, karena apabila Dinas terkait melambat responnya, bisa saja kejadian yang tak diinginkan bisa terjadi di sini” tambahnya.