Kec. Harjamukti (27/09) – Dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat dan sosialisasi #GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduscapil) Kota Cirebon sering kali mengadakan pelayanan E-KTP keliling di berbagai sisi Kota Cirebon. Disdukcapil pada hari senin, tanggal 24 september 2018 mengirimkan surat edaran yang bersifat penting kepada seluruh Camat dan Lurah se-Kota Cirebon.
Camat Harjamukti Drs. Agus Suherman, SH, MH mengatakan bahwa pelayanan E-KTP keliling ini sangat bermanfaat karena memudahkan masyarakat yang sudah menginjak usia wajib KTP tetapi belum memiliki KTP, “semoga kegiatan ini terus berlanjut dan melayani masyarakat secara maksimal” ujarnya.
Diinformasikan dari Disdukcapil bahwa pelayanan E-KTP di Car Free Day berlangsung pada :
Hari : Minggu
Tanggal : 30 September 2018
Waktu : Pukul 08.00 s/d 11.30 WIB
Tempat : Area Car Free Day, Jl. Siliwangi Kota Cirebon
Persyaratan : Membawa Fotocopy Kartu Keluarga (KK) untuk perekaman dan Surat Keterangan/Resi Pendaftaran cetak KTP dan Fotocopy KK untuk pencetakan E-KTP.
Diingatkan kembali bahwa penduduk yang berusia 23 Tahun atau lebih apabila sampai dengan tangggal 31 Desember 2018 belum melaksaanakan perekaman, datanya akan dinonaktifkan.
Untuk selengkapnya dapat melihat Surat Edaran Resmi dari Disdukcapil dibawah ini :