Kec. Harjamukti (04/06/2018) – Agenda rutin Kecamatan Harjamukti pagi ini (Senin, 04 Juni 2018), agak sedikit berbeda, apel pagi yang biasanya diisi oleh penceramah mengingat Bulan ini adalah Bulan Ramadhan kali ini diisi oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Cirebon, Naning Priyatnaningsih, S.Pd, M.Pd. Dalam penjelasannya, beliau menginformasikan PPDB sudah dibuka mulai hari ini, tanggal 04 Juni 2018 sampai 08 Juni 2018 untuk 4 jalur, yaitu jalur Prestasi, jalur KETM, jalur WPS, jalur PMG dan ABK ke-4 jalur ini memperhatikan jarak dari sekolah ke rumah siswa atau yang biasa dikenal dengan sistem zonasi. 4 jalur ini hanya dapat diikuti oleh siswa dengan 1 tujuan sekolah. Siswa tidak dapat daftar ke 2 sekolah sekaligus melalui ke-4 jalur ini. Sedangkan untuk jalur NHUN dibuka tanggal 05 Juli 2018 sampai dengan 12 Juli 2018.
Jalur Prestasi disediakan untuk siswa yang memiliki prestasi yang dibuktikan dengan legalitas dari Badan/Dinas/Instansi yang membidanginya. Sebagai contoh, seorang siswa berprestasi di bidang olahraga voli, maka siswa tersebut harus memiliki sertifikat dari KONI. Siswa yang menghapal 2 Juz Al-Qur’an pun bisa mengikuti jalur ini. Jika tidak lolos, dapat mendaftar ke jalur NHUN.
Jalur KETM atau kepanjangan dari jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu. Sesuai namanya jalur ini disediakan bagi keluraga ekonomi tidak mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan SKTM/KIS/KIP/KKS, tentunya dengan beberapa ketentuan, diantaranya adalah hanya dapat mendaftar 1 kali, dan jika tidak lolos seleksi akan disalurkan ke sekolah swasta dan tidak dapat mendapat ke jalur NHUN.
Jalur WPS atau jalur Warga Penduduk Setempat diperuntukkan siswa yang tempat tinggalnya dekat dengan sekolah yang ditujunya dengan jarak 0 sampai 2.000 meter, dan mendapat perlakuan khusus yaitu tidak meilhat Nilai Hasil Ujian Nasional. Pengguna jalur ini hanya dapat mendaftar di 1 sekolah saja. Namun apabila tidak lolos seleksi, siswa dapat mendaftar melalui jalur NHUN.
Jalur PMG dan ABK adalah jalur penghargaan maslahat guru dan anak berkebutuhan khusus. Untuk PMG memiliki syarat khusus, yaitu : surat keterangan kepala sekolah, SK tugas mengajar, sertifikasi pendidikan, dan SK pengangkatan awal. Untuk ABK memiliki persyaratan : data hasil diagnosa atau assesment psikolog atau pakar. Pengguna jalur ini hanya dapat mendaftar di 1 sekolah saja. Namun apabila tidak lolos seleksi, siswa dapat mendaftar melalui jalur NHUN.
Jalur NHUN atau Jalur Nilai Hasil Ujian Nasional tetap memperhatikan sistem zonasi. Dan dibuka mulai tanggal 05 Juli 2018 sampai tanggal 12 Juli 2018.
Untuk daya tampung (Jumlah Rombel dan Jumlah Siswa Per-Rombel) beliau menjelaskan berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2018, yaitu :
- Rombongan Belajar (rombel) SMA atau bentuk lain sederajat, dalam satu satuan pendidikan paling sedikit berjumlah 3 (tiga) rombongan belajar, paling banyak berjumlah 36 rombongan belajar dengan jumlah masing-masing tiap tingkat sebanyak 12 rombongan belajar;
- SMK atau bentuk lain yang sederajat berjumlah paling sedikit 3 (tiga) dan paling banyak 72 rombongan belajar, masing-masing tingkat paling banyak 24 (dua puluh empat) rombongan belajar;
- Bagi sekolah yang pada tahun sebelumnya masih terdapat peserta didik kurang dari 15 dalam 1 (satu) kelas atau rombongan belajar dan mempunyai lebih dari 72 rombongan belajar, maka secara bertahap wajib menyesuaikan hingga paling lambat 3 tahun;
- Jumlah peserta didik SMA dalam satu kelas berjumlah paling sedikit 20 (dua puluh) dan paling banyak 36 (tiga puluh enam) peserta didik;
- Jumlah peserta didik SMK dalam satu kelas berjumlah paling sedikit 15 (lima belas) dan paling banyak 36 (tiga puluh enam) peserta didik.
“Untuk informasi lebih lengkap mengenai PPDP Tahun 2018 dapat dilihat di http://ppdb.jabarprov.go.id” Tambahnya. Diharapkan warga Kecamatan Harjamukti dapat memanfaatkan jalur yang ada untuk mempermudah mendaftar di sekolah-sekolah terdekat.