Kel. Harjamukti (01/27) – Kelurahan Harjamukti Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, pada hari senin 27 Januari 2020 melaksanakan kegiatan Musbangkel (Musyawarah Pembangunan Kelurahan) Tahun 2020, Untuk Perencanaan Pelaksanaan Tahun 2021, bertempat di Pring sewu Gronggong kabupaten Cirebon.
Peserta Musrenbang yang hadir diantaranya Ketua RW 01 sampai dengan RW 13, LPM, Ketua Karang Taruna, Ketua TP PKK dan Ketua Pokja I-IV PKK Kel. Harjamukti, serta Tokoh Masyarakat, tokoh agama,perwakilan dari BKM dan perwakilan dari anggota dewan Sebagai narasumber kami mengundang dari Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah(BP4D),Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA),
Acara ini di buka oleh Sekertaris Camat Ma’mun S,Sos. Dalam sambutan nya sekertaris camat Harjamukti menyampaikan bahwa kegiatan usulan prioritas Musrenbang harus menitik beratkan pada kebutuhan sesuai dengan kondisi di wilayah RW.
Bukan kepentingan sekedar mengusulkan dan tidak asal menjiplak dari usulan-usulan tahun kemarin serta harus punya progam unggulan untuk membangun wilayah nya menjadi lebih baik.
Dalam sambutannya wakil dari anggota DPRD dari komisi II bapak Agung Supirno mengatakan bahwa acara musbangkel adalah suatu wadah yang sangat baik untuk melakukan suatu perencaan pembangunan untuk suatu wilayah.dalam acara ini kita dapat merencanakan untuk pengembangan sekltor wisata yang ada di wilayah harjamukti khususnya yang akan berdampak meningkat nya perekonomian warga.
Bapak Yayat dari Bidang Perencanaan Pembangunan Manusia dan Masyarakat BP4D Kota Cirebon memberikan materi tentang mekanisme penganggaran Musrenbang dari mulai perencanaan sampai dengan realisasi pekerjaan. Tahapan-tahapan tersebut beliau paparkan diharapkan agar peserta mengetahui dan mengerti akan prosedur pelaksanaan dana Musrenbang Sedangkan ibu aan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) menyampaikan tentang penting nya prodeskel dan epdeskel untuk menunjang lomba keluran.
Inti dari kegiatan Musrenbang ini adalah, kita merumuskan usulan skala prioritas fisik dan non fisik kegiatan Musrenbang Kel. Larangan untuk diusulkan pada Musrenbang Tingkat Kecamatan Harjamukti. Adapun usulan diluar skala prioritas akan kita usulkan melalui Dinas-Dinas terkait.