
Penilaian Lomba RW Layak Anak Di RW 13 Kalitanjung Barat Kelurahan Harjamukti
Kec.Harjamukti ( 27/11) – RW Ramah Anak adalah pembangunan yang berbasis dari RW, yang menyatukan komitmen dan sumberdaya lokal, masyarakat dan dunia usaha yang berada di lingkungan setempat, dalam rangka menghormati, menjamin, dan memenuhi hak anak, melindungi anak dari tindak kekerasan, eksploitasi, pelecehan dan diskriminasi, dan mendengar pendapat anak, yang direncanakan secara sadar, menyeluruh dan berkelanjutan.
Sebagai upaya mewujudkan Kecamatan Harjamukti menjadi Kecamatan Layak Anak, Pemerintah Kecamatan Harjamukti lakukan penilaian implementasi program RW Layak Anak di Lima (5) Kelurahan yang ada dengan menggelar kegiatan Lomba RW Layak Anak yang diselenggarakan sejak tanggal 27 November sampai dengan 3 Desember 2018 mendatang.
Penilaian dimulai hari Selasa ( 27 /11-2018) dengan lokasi di RW 13 Kalitanjung Barat Kelurahan Harjamukti, dalam penyambutan Tim Penilai diterima oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kel.Harjamukti Asep Wahyudin SE, Ketua RW13 Kalitanjung Barat Kaelani serta kader-kader PKK, Asep dalam sambutannya menyampaikan “dalam rangka penilaian RW Layak anak tersebut semua kader terlibat menyiapkan data yang akurat dan tertata, Dikatakannya Kelurahan Harjamukti saat ini baru ada 2 RW ramah anak dari 13 RW yang ada di Kelurahan Harjamukti tentunya ini sangat kurang sekali. Asep menambahkan predikat RW Layak Anak ini sangat tergantung pada partisipasi masyarakat disamping media dan pelaku-pelaku usaha, saya berharap RW 13 Kalitanjung barat ini bisa meraih Juara I sehingga dapat menjadi contoh bagi RW-RW lain.
Ketua Tim penilai, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Harjamukti Siti Hodijah mengatakan “ tujuan dari lomba ini adalah, untuk mengetahui sejauh mana peran dari kelembagaan gugus tugas di wilayah RW dalam mengimplementasikan program Kecamatan Layak anak serta untuk memotivasi pengembangan program Kecamatan Layak Anak.
“Selain itu, melalui lomba ini, juga bertujuan untuk melihat sejauh mana pemenuhan hak anak di wilayah RW , sehingga nantinya dengan lomba ini juga dapat menjadi bahan evaluasi bilamana masih terdapat RW yang belum seluruhnya mengimplementasikan indikator pemenuhan hak anak,”terangnya. Dengan diadakannya lomba seperti ini, lanjut Siti Hodijah, pihaknya berharap implementasi Kecamatan Layak Anak dapat berjalan maksimal diseluruh wilayah Kecamatan Harjamukti dan kedepannya dapat melakukan intervensi ke setiap Kelurahan untuk memasukkan kegiatan-kegiatan yang merangkul anak anak serta melakukan pembangunan yang berbasis hak anak” ujarnya
Tim juri yang terdiri dari Ketua TP PKK Kecamatan Harjamukti Tri Mardijani, Sekretaris Angky Wulandari dan Ketua Pokja IV Entin Hartini.
Indikator penilaian meliputi 5 Klaster hak anak:
- Klaster Hak Sipil dan Kebebasan,
- Klaster Lingkungan dan Pengasuhan Alternatif,
- Klaster Kesehatan Dasar Dan Kesejahteraan,
- Klaster Pendidikan dan Pemanfaatan Waktu Luang,
- Klaster Perlindungan Khusus.

Penilaian Lomba RW Layak Anak Di RW 13 Kalitanjung Barat Kelurahan Harjamukti

Penilaian Lomba RW Layak Anak Di RW 13 Kalitanjung Barat Kelurahan Harjamukti

Penilaian Lomba RW Layak Anak Di RW 13 Kalitanjung Barat Kelurahan Harjamukti

Penilaian Lomba RW Layak Anak Di RW 13 Kalitanjung Barat Kelurahan Harjamukti