TP PKK Kelurahan Kecapi melaksanakan kegiatan dialog Interaktif Three Ends
Kec.Harjamukti ( 10/9/18) Kampanye unggulan Kemen PPPA adalah Three Ends yakni upaya untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengakhiri perdagangan orang, dan mengakhiri kesenjangan akses ekonomi terhadap perempuan.
Ketua TP PKK Kecamatan Harjamukti Tri Mardijani memberikan sambutan
Senin (10/9/18) TP PKK Kelurahan Kecapi melaksanakan kegiatan dialog Interaktif Three Ends , pada kesempatan ini hadir Ketua TP PKK Kecamatan Harjamukti Tri Mardijani, Kepala Bidang Perlindungan Anak DSPPPA Kota Cirebon Haniyati B.Sc.S.Pd.M.Si,Kasi Pemenuhan Hak Anak Widianingsih dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kec.Harjamukti Siti Hodijah , petugas Promkes Puskesmas Larangan Syamsiah, Ketua TP PKK Kelurahan Kecapi Nana Rochana dan Kelompok PKK RW dari RW 1 s/d RW 19 serta kader-kader PKK Se Kelurahan Kecapi.
Peserta kegiatan dialog Interaktif Three Ends di Kelurahan Kecapi
Ketua TP PKK Kecamatan Harjamukti Tri Mardijani dalam sambutannya mengatakan ” Kekerasan seksual kepada anak-anak merupakan sinyal bahaya bagi masa depan bangsa. Hal ini disebabkan karena kekerasan seksual dalam bentuk apapun akan menyisakan trauma bagi korban sehingga berdampak secara sosial. Korban membutuhkan penanganan medis, konseling psikologis, dan penegakkan hukum.
Tri Mardijani menyebutkan berdasarkan data penanganan kasus di P2TP2A Kota Cirebon, kekerasan seksual kepada anak merupakan kasus tertinggi. “Kekerasan ini seperti sebuah pohon yang memiliki akar, batang, dan daun. Dimana yang menjadi akar penyebabnya adalah kemiskinan. Kemiskinan informasi, wawasan, pengetahuan, dan keterampilan,” ujar Tri Mardijani. Data ini meningkat setiap tahunnya dengan dua asumsi bahwa terjadi peningkatan kasus sekaligus peningkatan kesadaran untuk melaporkan kekerasan.
Peserta kegiatan dialog Interaktif Three Ends di Kelurahan Kecapi
Orang tua harus mampu mengajarkan anak tentang konsep diri termasuk empat bagian tubuhnya yang terlarang disentuh oleh orang lain. Sehingga anak dapat mengenali bahaya yang mengancam dirinya. Anak juga harus diajarkan mengenai tiga jenis sentuhan, yaitu sentuhan sayang, sentuhan membingungkan, dan sentuhan membahayakan” ujarnya
sambutan dari Kepala Bidang Perlindungan Anak DSPPPA Kota Cirebon Haniyati B.Sc.S.Pd.M.Si
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Bidang Perlindungan Anak DSPPPA Kota Cirebon Haniyati B.Sc.S.Pd.M.Si “ Kita perlu sama-sama tahu bahwa anak ialah generasi penentu masa depan bangsa, sehingga sangat penting untuk mencegah terjadinya degradasi moral sejak dini pada anak. Masalah degradasi moral anak merupakan hal yang pelik dan sulit dicegah kecuali ada peran aktif orang tua dan lingkungan sekitarnya, Oleh karena itu, baik itu orang tua, lingkungan maupun lembaga-lembaga dan stakeholder harus selaraskan tujuan untuk membentengi anak dari pengaruh negatif perkelahian, penindasan, kekerasan seksual, maupun diskriminasi yang dapat mengikis moral anak, 2 tahun berturut –turut Kota Cirebon meraih penghargaan Kota Layak Anak , yakni di tahun 2017 dengan kategori Pratama dan tahun 2018 dengan kategori Madya. Kita dapat melihat bahwa hal tersebut merupakan salah satu tolok ukur bahwa Pemerintah Kota Cirebon berada di jalur yang benar dalam pemenuhan hak anak. Namun, letak prioritasnya bukan pada penghargaannya, tetapi bagaimana aplikasi yang diterapkan langsung di masyarakat, Diskriminasi, eksploitasi, penganiayaan, kekerasan seksual maupun kejahatan-kejahatan lainnya yang dapat membatasi hak anak untuk berkembang harus kita berantas, ada hak-hak anak yang harus kita penuhi menurut Konvensi Hak Anak ( KHA ) yaitu :
- Hak & kebebasan sipil.
- Hak atas lingkungan keluarga.
- Hak atas kesehatan & kesejahteraan dasar.
- Hak atas pendidikan, waktu luang & kegiatan budaya.
- Hak atas perlindungan khusus.
nara sumber dialog drg.Siska Liliana Mulyadi menyampaikan materi pencegahan dan penanganan Kekerasan
Saya berharap dengan adanya kegiatan dialog ini diharapkan setiap lembaga maupun stakeholder dapat berperan aktif serta menyadari kewajiban masing-masing dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap anak ,” harapnya.Lebih lanjut, Beliau mengungkapkan rasa terima kasihnya terhadap seluruh pihak yang telah berapartisipasi atas terselenggaranya kegiatan ini ,” tutupnya.
Selanjutnya nara sumber dialog ini drg.Siska Liliana Mulyadi menyampaikan materi pencegahan dan penanganan Kekerasan
“Perempuan dan anak tidak hanya menjadi perhatian Indonesia, tetapi juga dunia. Untuk itu, negara berkomitmen menjaga dan melindungi perempuan dan anak tanpa adanya diskriminasi. Namun upaya ini tidak hanya dapat dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga perlu dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat
Kemen PPPA telah berupaya menekan tindak kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya terhadap perempuan dan anak dengan menyediakan berbagai unit layanan, seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) di tingkat Polres dan perangkat hukum, di antaranya UU Perlindungan Anak, UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan UU Perdagangan Orang.
“Untuk masyarakat jangan takut melaporkan bilamana melihat tindakan kekerasan, baik fisik, psikis, dan seksual yang terjadi di lingkungan sekitar ” ujarnya.
Kegiatan dialog Interaktif Three Ends
Kegiatan dialog Interaktif Three Ends
.