Kel.Larangan (03/19) – Rehab Pos Kamling yang menggunakan dana swadaya masyarakat yang telah dilakukan warga RW. 16 Jaya Mukti Kelurahan Larangan Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, merupakan bentuk antisipasi pencegahan tindak kejahanan yang secara tidak langsung mengingatkan kembali kesadaran warga akan pentingnya keamanan lingkungan. Demikian diungkapkan Ketua RW 16 Jaya Mukti Kelurahan Larangan Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.
Menurut Ketua RW 16 Jaya Mukti Deny Yudha Andrianto mengatakan bahwa pembangunan atau rehab Pos Kamling merupakan salah satu upaya mendidik masyarakat untuk melaksanakan pengamanan secara partisipatif sehingga tercipta keamanan dan ketertiban lingkungan khususnya di sekitar kelurahan Larangan.
“Disadari atau tidak akibat rutinitas bekerja budaya ronda sudah jarang dilaksanakan saat-saat ini. Diharapkan dengan di rehabnya dan diberdayakannya Pos Kamling ini dapat mengaktifkan kembali budaya ronda demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat serta lingkungan” ujarnya.
Pria yang sekaligus menjadi Ketua PPS Larangan ini menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari program Rukun Warga 16 Jaya Mukti yang bertujuan meningkatkan keamanan dan ketertiban di sekitar RW. 16 Jaya Mukti dan umumnya kelurahan Larangan Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.
Selain itu menurutnya, keberadaan Pos Kamling akan mendidik masyarakat melaksanakan pengamanan secara partisipatif.
“Dengan adanya pos kamling ini, kedekatan antar masyarakat dapat terjaga. Sebab tiap malam akan bertemu untuk menjaga keamanan kampungnya. Maka demi kenyamanan warga yang ronda pada malam hari para warga patungan dengan memberikan dana secara swadaya untuk membangun pos kamling ini” pungkasnya.