Kec. Harjamukti (14/02) – Kecamatan Harjamukti menggelar rapat koordinasi terkait Masa Bhakti LKK yang sudah habis, pada hari kamis, tanggal 14 Februari 2019, bertempat di Aula Kecil Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.
Dalam rapat tersebut hadir Camat Harjamukti Drs. Agus Suherman, SH, MH beserta jajarannya, Wahyudi perwakilan dari Panwas Kecamatan Harjamukti, Ketua PPK Kecamatan Harjamukti, Sunaryo, dan perwakilan LKK. Perwakilan LKK terdiri dari LPM dan RW se-Kecamatan Harjamukti.
Rapat dibuka langsung oleh Camat Harjamukti, dalam rapatnya Ia menyampaikan bahwa 3 bulan sebelum masa bhakti LKK habis, segera persiapkan. “Persiapkan segala kebutuhannya untuk melantik pengurus LKK yang baru, baik LPM maupun RW dan RT” ujarnya.
Ia melanjutkan bahwa untuk PJS LPM, RW dan RT maksimal berlaku selama 6 bulan, jika lewat dari batas itu segera dilakukan pergantian pengurus LKK ataupun perpanjang PJS nya. Sementara itu dalam rapat tersebut dicari solusi terbaik untuk mengatasi pengurus LKK yang sudah habis masa bhaktinya dalam menghadapi pemilu.
Dilanjutkan oleh perwakilan Panwas Kecamatan Harjamukti, Wahyudi mengucapkan terima kasih atas waktu dan tempat yang sudah diberikan Kecamatan Harjamukti. “Saat ini baru 40% yang terpenuhi dari kebutuhan Pengawas TPS se-Kecamatan Harjamukti” ungkapnya.
Dirinya juga mengajak untuk warga Kecamatan Harjamukti yang berminat menjadi Pengawas TPS untuk segera mendaftarkan diri ke Sekretariat Panwas Kecamatan Harjamukti, untuk informasi lebih jelasnya bisa datangi sekretariatnya.
Sunaryo selaku Ketua PPK Kecamatan Harjamukti juga mengucapkan terima kasih kepada pengurus LKK yang sudah mengundurkan diri dan memberikan tembusan. “Diharapkan pengunduran diri tersebut berjalan dengan baik dan sesuai aturan” tambahnya.
Hasil rapat koordinasi tersebut, bahwa pengurus LKK yang sudah habis masa bhaktinya, akan dibentuk PJS. “Setelah pemilu 2019 selesai, diharapkan pengurus LKK yang sudah habis masa bhaktinya segera dilakukan proses pergantian pengurusnya” jelasnya.