Kel. Kalijaga ( 09 / 03 ) – Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) adalah salah satu sektor Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) terbesar di Kota Cirebon, salah satu cara pembayaran PBB dapat dilakukan melalui Bank BJB. Seperti halnya saat ini Badan Keuangan Daerah Kota Cirebon menyelenggarakan layanan PBB Keliling di wilayah Kelurahan Kalijaga.
Menurut petugas kolektor PBB Kelurahan Kalijaga Pulung S menjelaskan : “ untuk Kelurahan Kalijaga kita mendapat giliran mulai tanggal 09 Maret 2020 sampai dengan 13 Maret 2020 dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB dan hari ini Senin tanggal 09 Maret 2020 diselenggarakan di RW. 003 Kalijaga. Dan Alhamdulillah berdasarkan data yang masuk di loket pembayaran layanan PBB keliling sekitar 207 Wajib Pajak atau sekitar Rp.13.350.230,- ( tiga belas juta tiga ratus lima puluh ribu dua ratus tiga puluh rupiah ). Saya atas nama Pemerintah Daerah Kota Cirebon khususnya Pemerintah Kelurahan Kalijaga mengucapkan terima kasih kepada Ketua RW. 003 Kalijaga Bapak Saiko KS beserta jajaran Pengurus RW yang telah mensosialisasikan jadwal layanan PBB Keliling kepada warga masyarakatnya sehingga mendapatkan hasil yang maksimal“ paparnya.