Monev TP PKK Kel. Larangan Kegiatan Posyandu di RW 03 Karang Asih

Monev TP PKK Kel. Larangan Kegiatan Posyandu di RW 03 Karang Asih

Kel.Larangan (08/19) – Kegiatan Posyandu di penghujung bulan Agustus 2019 di wilayah RW 03 Karang Asih Kelurahan Larangan. Tim terdiri dari Ketua TP PKK Kel. Larangan beserta pengurus inti dan Pokja IV PKK Kelurahan Larangan.

Kegiatan yang dilakukan adalah melihat dan memantau langsung kegiatan pelaksaan Posyandu di RW 03 Karang Asih. Seperti pengisian buku SIP (Sistem Informasi Posyandu) sebagai tatanan dari berbagai komponen kegiatan Posyandu yang menghasilkan data dan informasi tentang pelayanan terhadap proses tumbuh kembang anak dan pelayanan kesehatan dasar ibu dan anak yang meliputi cakupan program, pencapaian program, kontinuitas penimbangan, hasil penimbangan dan partisipasi masyarakat.

Dari kegiatan Monev ini dapat diketahui bahwa buku SIP harus diperbaharui cetakannya, karena buku ini sebagai dasar dan acuan kegiatan Posyandu. Disamping itu, perlu adanya pelatihan ataupun pembinaan secara khusus untuk pengisian buku SIP. Seiring dengan hasil monev ini akan ditindaklanjut pada rumusan kegiatan Musrenbang atau lainnya.

Monev TP PKK Kel. Larangan Kegiatan Posyandu di RW 03 Karang Asih

Monev TP PKK Kel. Larangan Kegiatan Posyandu di RW 03 Karang Asih

Posted in BERITA, Kecamatan, Kelurahan, Kelurahan Larangan and tagged , , , , , , , .