Musrenbang Tingkat Kelurahan Larangan Untuk Perencanaan Pelaksanaan Tahun 2020

Kel. Larangan (01/19) – Kelurahan Larangan Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon hari ini Kamis tanggal 24 Januari 2019 melaksanakan kegiatan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Tingkat Kelurahan Tahun 2019 Perencanaan Pelaksanaan Tahun 2020.

Kegiatan dibuka oleh Camat Harjamukti Drs. Agus Suherman, SH., MH. sekaligus memberikan arahan-arahan kepada peserta kegiatan yang hadir. Turut diundang pula narasumber dari BP4D Kota Cirebon dan DPUPR Kota Cirebon. Peserta Musrenbang yang hadir adalah Ketua RW 01 sampai dengan RW 19, LPM, Ketua Karang Taruna, Ketua TP PKK dan Ketua Pokja I-IV PKK Kel. Larangan, serta Tokoh Masyarakat dan perwakilan dari BKM.

Dalam sambutannya Camat Harjamukti menyampaikan bahwa kegiatan usulan prioritas Musrenbang harus menitikberatkan pada kebutuhan sesuai dengan kondisi diwilayah RW, bukan kepentingan sekedar mengusulkan. Selain itu, disinggung pula persoalan-persoalan perencanaan di wilayah RW, harus mempunyai nilai jangka panjang, baik fisik maupun non fisik.

Camat Harjamukti juga bercerita paska kunjungan kerja ke Kota Surabaya pekan lalu bersama rombongan Pemkot Cirebon, bahwa di Kota Surabaya pembangunan wilayah di tingkat RW itu sudah bagus, kita bisa mengadopsi dari sana. Ada 3 hal yang ditekankan kepada para Ketua RW di wilayah Kelurahan Larangan bisa kita tiru pembangunan disana melalui dana Musrenbang. Yang pertama yaitu Kampung Hijau dan Kampung Warna, yang kedua Rumah Matematika dan Rumah Bahasa bisa kita terapkan di lingkungan RW bagi anak-anak yang kurang mampu, yang ketiga adalah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) serta kali atau saluran air yang bersih.

 

Maya Damayanti, S.Si.T. MH. dari Bidang Perencanaan Pembangunan Manusia dan Masyarakat BP4D Kota Cirebon memberikan materi tentang mekanisme penganggaran Musrenbang dari mulai perencanaan sampai dengan realisasi pekerjaan. Tahapan-tahapan tersebut beliau paparkan diharapkan agar peserta mengetahui dan mengerti akan prosedur pelaksanaan dana Musrenbang. Setelah pemaparan selesai, dibuka sesi tanya jawab, diskusi pun berlangsung, banyak permasalahan-permasalahan yang disampaikan oleh masing-masing RW dibahas pada acara ini.

Inti dari kegiatan Musrenbang ini adalah, kita merumuskan usulan skala prioritas fisik dan non fisik kegiatan Musrenbang Kel. Larangan untuk diusulkan pada Musrenbang Tingkat Kecamatan Harjamukti. Adapun usulan diluar skala prioritas akan kita usulkan melalui Dinas-Dinas terkait.

Posted in BERITA, Kecamatan, Kelurahan, Kelurahan Larangan and tagged , , .