Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

Problematika kota-kota besar di Indonesia khususnya terhadap masalah lingkungan yang akhir-akhir ini terasa semakin kompleks, rumit, dan semakin mendesak untuk segera diselesaikan. Sampah memang selalu ada, dihasilkan dari setiap kegiatan manusia. Permasalahan sampah dapat diartikan sebagai masalah kultural karena dampaknya mengenai berbagai sisi kehidupan Dengan mengurangi 10% sampah, kita bisa mengurangi sekitar 544 kg karbon dioksida, dengan mendaur ulang setengah dari sampah rumah tangga,kita bisa mengurangi sekitar 1088 kg karbon dioksida per tahun.

Sampah sebagai barang yang memiliki nilai, tidak seharusnya diperlakukan sebagai barang yang menjijikan,melainkan harus dapat dimanfaatkan sebagai bahan mentah atau bahan yang berguna lainnya.Pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang dikelola dari komunitas masyarakat kecil hingga yang besar,dari desa hingga perkotaan besar tentunya menjadi sebuah hal yang sangat mulia dan tentunya menguntungkan apabila dikelola secara baik dan mengurangi beban pemerintah yang harus dipusingkan oleh masalah sampah yang setiap tahun terus menjadi PR berat karena dampak negatif dari sampah.

Rabu-Jumat ( 25-27/4/2018 ) Dinas Kesehatan bersama Forkasih melaksanakan sosialisasi pengelolaan sampah rumah tangga di Baperkam  RW 08 Merbabu Asih Kelurahan Larangan yang diikuti oleh Kelompok PKK RW,tokoh masyarakat dan warga. Nara sumber dari DKK Atin Supriatin SKM menyampaikan kegiaatan ini bertujuan

  • Membudayakan cara pembuangan sampah yang baik mulai dari lingkungan rumah hingga ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dengan menggunakan kantong kresek berwarna (bioplastic) serta gerobak atau motor sampah terpisah antara sampah organik dan non organik.
  • Menata tempat pembuangan sampah (TPS) menjadi pusat pemanfaatan sampah organik dan non-organik secara maksimal Sampah organik diolah menjadi kompos.
  • Menjadikan sampah non organik menjadi bahan baku untuk diolah menjadi bahan daur ulang (kertas, kaca, plastik dsb.)

Implementasi model ini tergantung dari sikap masyarakat dalam memperlakukan sampah. Semakin sadar masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan akan semakin mudah proses ini dapat dilaksanakan. Untuk itu peran pemerintah dalam mensosialisasikan hal ini serta didukung dengan penerapan peraturan perundang-undangan tentang lingkungan yang lebih tegas pada akhirnya akan menentukan keberhasilan dalam penanggulangan masalah sampah khususnya di perkotaan.

 

Tindakan  yang dapat dilakukan untuk memperlancar gagasan diatas antara lain:

  1. Sosialisasi tentang pentingnya pengelolaan sampah;
  2. Memotivasi untuk melakukan proses pemilahan dan pemanfaatan sampah;
  3. Meningkatkan peran Kelurahan, RT, RW untuk berinisiasi mewujudkan RW asri;
  4. Menumbuhkan jiwa entrepreneur dengan pemanfaatan sampah secara optimal;
  5. Menggalang kerjasama lintas sektor dalam kegiatan aksi lingkungan (Kementrian Lingkungan Hidup,Dinas Kebersihan,Pengusaha);
  6. Memotivasi ibu-ibu PKK, Pasukan Kuning,Karang Taruna dan Sekolah-sekolah untuk membudayakan Program pemilahan dan pembudayaan sampah.
  7. Mengembangkan kelompok-kelompok mitra binaan dan kerajinan sehingga dapat mengembangkan jiwa entrepreneur tentang pengelolaan sampah.

Harapannya dengan pengelolaan sampah dari skala rumah tangga ini dapat diimplentasikan disemua RW se Kelurahan Larangan ,dengan sampah dapat pula membuka peluang kerja dan menumbuhkan jiwa entrepreneur dengan pengelolaan sampah yang baik dan terencana.Dan intinya sampah bukan lagi dijadikan musuh yang menakutkan tapi dijadikan sahabat yang menguntungkan bagi kita semua.

Posted in BERITA, PKK.