PERSYARATAN AKTA

Untuk Pengantar Akta Kelahiran

  1. Surat pengantar dan kelurahan ditandatangani oleh pejabat kelurahan yang berwenang.
  2. KK asli yang mencantumkan nama anak yang akan dimohonkan akta.
  3. Fotocopy Surat/Akta Nikah dengan menunjukkan aslinya.
  4. Surat Keterangan dari Bidan/Rumah Sakit yang menolong.

Untuk Pengantar Akta Kematian

  1. Surat pengantar dari kelurahan ditandatangani oleh pejabat kelurahan.
  2. KK asli.
  3. Formulir surat kematian.