PERSYARATAN SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU
- Surat pernyataan tidak mampu yang ditandatangani pemohon di atas meterai yang diketahui oleh RT/RW setempat.
- Surat keterangan tidak mampu yang ditandatangani oleh pejabat kelurahan yang berwenang.
- Fotocopy KK.
- Fotocopy KTP.