Kec. Harjamukti (16/03) – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Cirebon Gelar Sosialisasi Layanan Samsat di Ruang Rapat Kecamatan Harjamukti. Sosialisasi dihadiri oleh Camat Harjamukti, Rd. Yuki Maulana Hidayat, SSTP beserta jajaran dan juga perwakilan tokoh masyarakat. Camat Harjamukti membuka kegiatan sosialisasi dan juga menyampaikan bahwa target pendapatan Kota Cirebon 103 Milyar.
“Dengan target yang tinggi, diharapkan warga Kecamatan Harjamukti lebih banyak yang membayar pajak. Pajak kendaraan bermotor maupun pajak bumi dan bangunan” ujarnya.
Ia pun menyampaikan bahwa Kecamatan Harjamukti memiliki inovasi untuk menunjang agar pendapatan daerah Kota Cirebon meningkat. “Di Kelurahan Kecapi sudah ada SAMADES, Samsat Masuk Desa. Bagi warga Kecamatan Harjamukti lebih dekat jika ingin membayar pajak kendaraan bermotor” jelasnya. Aplikasi SEDULUR pun akan dikombinasikan dengan SAMBARA, agar warga Kecamatan Harjamukti lebih mudah dalam membayar pajak.
Dilanjutkan oleh Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Cirebon, Drs. Dahyar, MM. Ia menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 51 tahun 2017 Dana Bagi Hasil bagi Pemerintah Kota Cirebon dari pendapatan pajak sebesar 30% dari Pajak Kendaraan Bermotor. 30% dari BBNKB, 70% dari PBBKB, 50% dari PAP dan 70% dari Pajak Rokok. “Nilai bagi hasil sudah ditentukan dengan kesepakatan antara Wali Kota dengan Gubernur” tuturnya.
“Warga Kota Cirebon sebaiknya taat membayar pajak, karena pajak itu dari kita untuk kita. Ketika membeli bensin atau rokok pun sebaiknya beli di Wilayah Kota Cirebon karena dari situ akan diambil pajak” lanjutnya.
Potensi Kecamatan Harjamukti untuk pajak kendaraan bermotor sekitar 60 ribu kendaraan baik roda dua maupun roda empat. “Jika saja semua warga Kecamatan Harjamukti membayar pajak, maka anggaran yang akan dialokasikan untuk Kecamatan Harjamukti semakin besar dan pembangunan akan semakin cepat dan merata” jelasnya.
Nanang Sulaeman, S.Sos selaku Kasi Pendataan dan Penetapan, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Cirebon menjelaskan bahwa Samsat j’bret dan Sambara merupakan inovasi dari Samsat untuk mempercepat pelayanan membayar pajak. “Dalam bulan maret hingga april juga ada program dari samsat, namanya triple untuk dimana biaya denda, bbnkb dan progresif ditiadakan” paparnya.