TP PKK ( 1/9/) – Dalam rangka lomba Sinergitas Kinerja Kecamatan Tingkat Provinsi Jawa Barat hari Rabu, 29 Agustus 2018 Kecamatan Harjamukti menjadi wakil dari Kota Cirebon. Puskesmas Larangan menjadi sampel bagi sinergitas Kinerja antara Camat dan pelayanan bidang kesehatan yang dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Harjamukti.
Tim Penilai Lomba Sinergitas Tingkat Provinsi Jawa Barat secara langsung menyaksikan pelayanan di Puskesmas Larangan, Kepala Puskesmas Larangan dr Lili Ekomiati Ningsih dalam paparannya menyampaikan “inovasi-inovasi yang dilaksanakan yaitu pelayanan Program imunisasi, Tuberkulosis dan HIV/AIDS Secara Layanan Komprehensif Berkesinambungan ( LKB ) terutama kasus HIV/ AIDS yaitu Program Layanan Komprehensif Berkesinambungan (LKB) HIV dan IMS ini meliputi upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif secara paripurna.
Mencakup semua bentuk layanan HIV dan IMS, seperti kegiatan KIE pengetahuan komprehensif, promosi penggunaan kondom, pengendalian faktor risiko, layanan Konseling dan Tes HIV (KTS dan KTIP), Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP), Pencegahan Penularan dari Ibu ke Anak (PPIA), Pengurangan dampak buruk NAPZA (LASS, PTRM, PTRB), layanan IMS, pencegahan penularan melalui darah donor dan produk darah lainnya, serta kegiatan monitoring dan evaluasi serta surveilan epidemiologi di Puskesmas Rujukan dan Non‐Rujukan termasuk fasilitas kesehatan lainnya dan Rumah Sakit Rujukan Kota.
LKB ini juga memberikan dukungan baik aspek manajerial, medis, psikologis maupun sosial ODHA selama perawatan dan pengobatan untuk mengurangi atau menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya. Dalam program LKB terdapat 5 komponen utama dalam pengendalian HIV yaitu pencegahan, perawatan, pengobatan, dukungan dan konseling. Sesuai dengan Sistem Kesehatan Nasional jenjang layanan kesehatan terdiri atas layanan kesehatan primer, sekunder dan tersier.
Layanan terkait HIV-IMS tersebut dilaksanakan mulai tingkat puskesmas sebagai pelayanan kesehatan primer, rumah sakit kota sebagai layanan sekunder dan rumah sakit propinsi sebagai layanan tersier. Layanan kesehatan sekunder sebagai pusat LKB berfungsi sebagai pusat rujukan bagi fasilitas pelayanan kesehatan satelit. Dalam implementasinya LKB ini harus melibatkan seluruh pihak baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat (kader, LSM, kelompok dampingan sebaya, tokoh masyarakat dan tokoh lainnya). Dari konsep-konsep tentang LKB diatas, dapat dipahami sebenarnya program LKB ini merupakan suatu bentuk integrasi upaya penanggulangan HIV AIDS dalam kerangka Sistem Kesehatan Nasional” Ujarnya