Rapat Koordinasi Pembahasan Strata Posyandu Di Kecamatan Harjamukti

TP PKK ( 16/8/2018 ) – Keberadaan Posyandu sudah menjadi hal yang penting ada di tengah masyarakat, Posyandu selain berfungsi sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam alih informasi dan keterampilan dari petugas kepada masyarakat dan antar sesama masyarakat juga untuk mendekatkan pelayanan kesehatan dasar terutama berkaitan dengan penurunan AKI, AKB dan AKABA.

Tugas dan fungsi institusi Pembina Posyandu secara keseluruhan ialah mendukung kelangsungan Posyandu sebagai unit pelayanan kesehatan dasar masyarakat, khususnya dari kelompok paling rentan Ibu dan Anak. Secara Nasional, kelembagaan sejenis yang berperan dalam mengkoordinasikan kegiatan lintas sector dan lintas program yang mendukung kegiatan Posyandu tetap diperlukan. Fungsi tersebut pada hakekatnya dapat dilakukan oleh Pokjanal Posyandu yang selama ini melaksanakan fasilitasi, pembinaan dan pemantauan, serta evaluasi kegiatan Revitalisasi Posyandu, Meskipin Posyandu merupakan unit pelayanan kesehatan dasar berbasis masyarakat yang berada di kelurahan, namun karena peran Posyandu sangat menentukan terhadap gambaran kondisi ibu dan anak secara nasional, maka disetiap daerah perlu dilakukan pemantauan kegiatan Revitalisasi Posyandu. Salah satu indikator  keberhasilan posyandu yaitu strata yang diharapkan dalam setiap tahunnya ada peningkatan jumlah posyandu strata mandiri.

Rapat koordinasi pembahasan Strata Posyandu

Rapat koordinasi pembahasan Strata Posyandu

Kamis ( 16/8-2018) digelar rapat koordinasi memfasilitasi pemahaman dalam menentukan strata posyandu yang ada di wilayah kerja Kecamatan Harjamukti dikarenakan masih adanya perbedaan persepsi dalam menentukan strata posyandu antara Pokjanal posyandu dan Dinas Kesehatan serta  Puskesmas  sebagai pelaksana teknis.

Peserta rapat yang terdiri dari DSPPPA diwakili oleh kasi Administrasi Kelurahan  Aan Siti Hasanah, Kasi Promkes dan pemberdayaan kesehatan  Dinkes Kota Cirebon M.Agus Ariefuddin.SST.Mkes beserta Sumartin Hatin,SKM,MM fungsional penyuluh Kesehatan Masyarakat pengampu teknis kegiatan Posyandu, UKS dan PIS PK ( Program Indonesia Sehat Pendekatan Keluarga)/ KS ( Keluarga sehat ) Dinkes Kota Cirebon , Kepala Puskesmas Sitopeng Bidan Eha Jujaeha, Kepala Puskesmas Perumnas Utara dr Eko, Kepala Puskesmas Kalijaga Permai Bastijan, Kepala UPTB KB serta Ketua TP PKK Kecamatan Harjamukti Tri Mardijani dan ketua Pokja Posyandu Kelurahan, petugas Promkes Se –Kecamatan Harjamukti.

Rapat Koordinasi Pembahasan Strata Posyandu

Rapat Koordinasi Pembahasan Strata Posyandu

Rapat dipimpin oleh kasi Pemberdayaan Masyarakat Siti Hodijah, bahwa karena adanya perbedaan hasil laporan jumlah strata posyandu harus didapat kesepakatan untuk menentukan indikatornya, masalah yang terjadi di posyandu sehingga membuat strata menurun yaitu

  1. Belum adanya  Dana Upaya Kesehatan Masyarakat ( DUKM )
  2. Jumlah rerata kader kurang dari 5
  3. Hasil cakupan kegiatan yang tidak mencapai target di sebabkan target sasaran memakai data proyeksi dari kementrian Kesehatan yang tidak sesuai dengan data riil lapangan.
Peserta Rapat Koordinasi Pembahasan Strata Posyandu

Peserta Rapat Koordinasi Pembahasan Strata Posyandu

HASIL KESEPAKATAN UPAYA MENINGKATKAN STRATA POSYANDU

  1. Mencari kader baru dan mempertahankan Kader yang sudah terlatih agar dapat membimbing dan menjadi pendamping kader baru.
  2. Pokja Posyandu Kelurahan agar melaksanakan rapat Koordinasi yang rutin dengan ketua RW untuk dapat memotivasi dan menggerakkan warganya untuk datang ke Posyandu.
  3. Ketua RW membentuk DUKM ( Dana Upaya kesehatan Masyarakat ) dengan membuat berita acara kesepakatan dengan masyarakat.
  4. Ketua RW mengaktifkan kembali kegiatan-kegiatan yang ada di dalam Kampung Siaga.
  5. Kegiatan-kegiatan yang ada dilingkungan RW agar diintegrasikan dengan Posyandu.
  6. Pokjanal Posyandu Kota agar membuat Keputusan Wali Kota tentang  pemakaian data penduduk bersumber dari data kantor Catatan Sipil yang telah di perwalkan, untuk dipakai sebagai data sasaran program-program kesehatan sehingga hasil nya dapat memenuhi target.
  7. Jumlah kader kegiatan integrasi dihitung sebagi kader posyandu terintegrasi.
  8. Camat membuat surat edaran untuk meningkatkan  strata posyandu

 

Posted in BERITA, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, PKK.