Pengembangan program Kota Cirebon Layak Anak, sebenarnya mengacu kepada undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Selain itu disadari pula bahwa keberhasilan pembangunan ditentukan oleh SDM, dan kualitas SDM Bangsa Indonesia ditentukan oleh Pembangunan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak (KPA) saat ini, oleh karena itu, kita harus merubah paradigma, yaitu menempatkan posisi anak itu sebagai investasi masa depan, bukan sebagai aset. Untuk itu, diperlukan sebuah program yang mengawal secara penuh masalah anak sejak periode usia anak 0 – 18 tahun, dan berdasarkan PP No.38 dan 41 tahun 2007, menyebutkan bahwa masalah anak menjadi urusan wajib Pemerintah.
Pemerintah Kecamatan Harjamukti sebagai perpanjangan tangan di lingkup Kecamatan menindaklanjuti program Kota Cirebon Layak Anak dengan membentuk RW Ramah anak yang bertujuan mengantisipasi kenakalan anak-anak agar tidak terjerat Narkoba, belum lagi maraknya penyimpangan perilaku anak anak yang mengarah pada tindak kriminal, maka pilihan untuk sesegera mungkin menjadikan Kecamatan Layak Anak adalah pilihan yang amat bijak dan berorientasi pada penyelamatan generasi penerus bangsa agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan memutus mata rantai keinginan untuk bertindak yang menjurus pada tindakan melawan hukum, de-radikalisasi.
Camat Harjamukti Drs Agus Suherman SH.MH mengatakan, kekompakkan yang ditunjukkan masyarakat di setiap lingkungan sangat diperlukan dalam upaya memenuhi hak-hak anak. Untuk itu, diminta kepada seluruh pihak agar bersama-sama mewujudkan RW Ramah Anak di Kecamatan Harjamukti.
“Salah satu upaya untuk mendorong program Kota Layak Anak (KLA) di Cirebon adalah dengan membentuk RW Ramah Anak , Namun, untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan dukungan dari berbagai pihak,” ujar Agus
Menurut Agus, peran aktif masyarakat tidak hanya ditunjukkan saat peresmian RW Ramah Anak saja. Namun, partisipasi masyarakat juga diperlukan untuk membuat berbagai program yang bertujuan memenuhi hak-hak anak.
“RW Ramah Anak ini tidak hanya berhenti pada saat launching saja. Lurah setempat juga perlu melakukan pemantauan dan terlibat aktif agar program-program yang ada di wilayah tersebut berjalan secara berkelanjutan,” tuturnya.
Diungkapkan Agus, saat ini di Kecamatan Harjamukti baru terbentuk 2 RW Ramah Anak yaitu RW 6 P.grenjeng Kelurahan Harjamukti dan RW 10 Gumelar Asih Kelurahan Kecapi , diharapkan semua Kelurahan Se-Kecamatan Harjamukti harus membentuk RW Ramah Anak karena Tahun Anggaran 2018 Kecamatan Harjamukti membuat program Lomba RW Ramah Anak yang akan dilaksanakan pada bulan September, Ke depan diharapkan jumlah RW Ramah Anak terus bertambah. RW Ramah Anak yang telah terbentuk dapat terus aktif menciptakan berbagai program serta inovasi.
“Bagi RW Ramah Anak yang sudah diresmikan agar dapat terus berinovasi, seperti membentuk posyandu khusus bagi remaja untuk pemenuhan hak-hak kesehatan mereka,” ucap Agus.
salah satu kegiatan RW Ramah Anak Di RW 10 Gumelar Asih Kelurahan Kecapi yaitu Karateka GOKASI yang telah banyak meraih prestasi dari Tingkat Kota sampai Tingkat Provinsi
bermain futsal merupakan kegiatan pilihan bagi anak-anak dalam membangun rasa sosial diantara mereka