Lurah Larangan Meninjau Beberapa Kos Bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas

Babinsa, Lurah Larangan, Bhabinkamtibmas

Babinsa, Lurah Larangan, Bhabinkamtibmas

Kel. Larangan (18/10) – Tiga pilar di kelurahan merupakan sektor yang paling ujung bersentuhan dengan masyarakat. Ketiga pilar yaitu Lurah, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa sekaligus bisa menjadi konsultan warga terkait dengan berbagai permasalahan. Karena itu, mereka senantiasa membangun sinergi agar selalu kompak.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Larangan, Aiptu Sumardiyono mengatakan, sinergitas terus dibangun Tiga Pilar, demi terwujudnya suasana yang kondusif di masyarakat. Terlebih untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Salah satu kegiatan yang dilakukan minggu-minggu ini yaitu melakukan peninjauan dan pendataan penghuni kos-kosan yang berada di wilayah kelurahan larangan. Menurut Fery, tugas membantu pemerintah setempat sudah menjadi tanggung jawab dirinya sebagai Babinsa. “Sebagai Babinsa, kami selalu mendukung program pemerintah untuk menegakkan peraturan yang berlaku,” ujarnya singkat.

Sementara menurut Lurah Larangan, Bery Herlambang, S.Sos, sasaran peninjauan yang digelar adalah pendataan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terutama bagi warga yang menempati rumah kos dan kontrakan. Lurah Larangan juga menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah untuk menciptakan masyarakat Kelurahan Larangan yang tertib adminitrasi kependudukannya.

Pada saat berada di lokasi, Tiga Pilar tampak persuasif mendata setiap penghuni kos dan kontrakan. Warga yang kedapatan tidak memiliki KTP Kelurahan Larangan kemudian didata dan dihimbau melapor kepada pengurus RT dan RW, terutama kepada pemilik kos atau kontrakan wajib mendata dan melaporkan setiap penghuninya kepada pengurus RT dan RW. Wargapun persuasif dalam kegiatan ini sehingga secara keseluruhan rangkaian kegiatan ini berlangsung dengan lancar.

Mengunjungi Rumah Kos-Kosan di Wilayah RW. 02 Tampomas Asih Kel. Larangan

Mengunjungi Rumah Kos-Kosan di Wilayah RW. 19 Larangan Timur Kel. Larangan

Mengunjungi Rumah Kos-Kosan di Wilayah RW. 19 Larangan Timur Kel. Laranga

Posted in BERITA, Kelurahan, Kelurahan Larangan.