
Harjamukti – Camat Harjamukti memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kasi Administrasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Tingkat Kecamatan Harjamukti yang dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan lurah se-Kecamatan Harjamukti, para Kepala Seksi Administrasi Pemerintahan (Adpem) dan Pelayanan Publik kelurahan, serta Forum RW se-Kecamatan Harjamukti.
Rakor menghadirkan dua narasumber dari instansi mitra, yakni Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW) Wilayah Kota Cirebon dan Kepolisian Resor Cirebon Kota. Kedua materi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bekal bagi aparatur kelurahan dan para pemangku kepentingan di wilayah dalam memberikan edukasi serta pelayanan kepada masyarakat.
Materi pertama disampaikan oleh P3DW Wilayah Kota Cirebon mengenai sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Opsen PKB dan BBNKB. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa penerimaan pajak kendaraan bermotor memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, termasuk pembiayaan infrastruktur, fasilitas umum, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Berdasarkan data per 27 Juli 2026, realisasi penerimaan PKB telah mencapai 48,84 persen, sedangkan realisasi BBNKB mencapai 50,59 persen dari target yang telah ditetapkan. Selain itu, Kecamatan Harjamukti memiliki potensi sebanyak 25.197 kendaraan bermotor, dengan jumlah kendaraan yang belum melakukan daftar ulang (KTMDU) sebanyak 6.664 kendaraan atau 26,45 persen dari total potensi kendaraan yang ada.
Dalam kesempatan tersebut, P3DW juga menyampaikan berbagai strategi intensifikasi penerimaan pajak daerah, di antaranya melalui operasi gabungan, operasi khusus, penelusuran kendaraan belum daftar ulang, serta rencana pendataan potensi kendaraan bermotor yang melibatkan pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, dan unsur kewilayahan. Langkah tersebut diharapkan mampu menghasilkan data wajib pajak yang lebih akurat sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Sementara itu, pada sesi kedua, narasumber dari Polres Cirebon Kota menyampaikan sosialisasi mengenai layanan SKCK Full Online. Masyarakat kini dapat mengajukan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara daring melalui aplikasi Super Apps Presisi, mulai dari proses registrasi akun, verifikasi identitas, pengunggahan dokumen persyaratan, pemilihan lokasi pencetakan, hingga pembayaran secara elektronik. Setelah seluruh tahapan selesai, pemohon dapat mengambil SKCK fisik di lokasi yang telah dipilih maupun mengunduh SKCK digital apabila status dokumen telah aktif.
Melalui digitalisasi layanan tersebut, diharapkan proses penerbitan SKCK menjadi lebih mudah, cepat, transparan, dan efisien sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui pelaksanaan rakor ini, Camat Harjamukti berharap seluruh peserta dapat menyampaikan kembali informasi yang diperoleh kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Dengan sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, Forum RW, serta instansi terkait, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sekaligus mendorong pemanfaatan layanan administrasi berbasis digital.
Rapat koordinasi ini juga menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kecamatan Harjamukti.