Sosialisasi Pelayanan Hukum Keliling Bagi Unsur Kewilayahan Kota Cirebon
Pemerintah Kota Cirebon bersama Kejaksaan Negeri Kota Cirebon menyelenggarakan Sosialisasi Pelayanan Hukum Keliling bagi unsur kewilayahan se-Kota Cirebon pada Selasa, 18 November 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pemahaman hukum serta penguatan kualitas pelayanan di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Acara turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Cirebon, para Camat, serta Lurah se-Kota Cirebon. Kehadiran para pemangku wilayah tersebut menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Kasubsi Pertimbangan Hukum pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, yang memberikan pemaparan mengenai peran pelayanan hukum keliling, mekanisme konsultasi hukum, serta dukungan hukum yang dapat diakses oleh perangkat kewilayahan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Cirebon berharap aparatur wilayah semakin memahami pentingnya pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan akuntabel, sehingga pelayanan publik kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan sesuai ketentuan.

Terkini
Terpopuler