HARJAMUKTI - Pemerintah terus mendorong tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kelurahan Kalijaga dan Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Kegiatan penyerahan sertifikat dilaksanakan pada Selasa, 8 September 2026, pukul 13.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Harjamukti. Sertifikat PTSL diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Dr. H. Iing Daiman, S.IP., M.Si.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Mohammad Arif Kurniawan, S.T. dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, Rd. Yuki Maulana Hidayat, SSTP. selaku Camat Harjamukti, Dicky Mardianto, SE. Selamu Sekretaris Kecamatan, Muh. Taufiq Rizal, S.S., M.Si. selaku Lurah Kalijaga, serta Rahenda Priana Nurullah, S.E. selaku Lurah Argasunya dan jajaran terkait lainnya.
Sertifikat Berikan Kepastian dan Perlindungan Hukum

Penyerahan sertifikat PTSL menjadi salah satu bentuk upaya pemerintah dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat.
Program ini juga memiliki peran penting dalam mendorong terciptanya administrasi pertanahan yang lebih tertib. Dengan kepemilikan dokumen pertanahan yang jelas, masyarakat diharapkan dapat mengelola dan memanfaatkan aset tanah yang dimiliki dengan lebih aman dan tertib.
Bagi masyarakat, sertifikat tanah bukan sekadar dokumen administrasi. Sertifikat menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum serta rasa aman terhadap kepemilikan tanah.
Pemerintah Hadir Melalui Pelayanan Publik

Kecamatan Harjamukti terus berkomitmen mendukung pelayanan publik yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan komitmen Kecamatan Harjamukti dalam memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berkualitas kepada masyarakat di lima kelurahan.
Penyerahan sertifikat PTSL kepada warga Kalijaga dan Argasunya diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola administrasi pertanahan yang semakin baik.
Dengan diterimanya sertifikat tersebut, masyarakat diharapkan dapat menyimpan dan menjaga dokumen pertanahan dengan baik serta memanfaatkannya secara bijak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan Cirebon, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, dan masyarakat, diharapkan pelayanan pertanahan dapat terus memberikan manfaat nyata bagi warga.
Kecamatan Harjamukti
Bangkit, Bersatu, Membangun.